Iklan RBTV Dalam Berita

Awas Ketipu! Ini Ciri-ciri Penipuan Skema Segitiga Online Shop yang Harus Diketahui

Awas Ketipu! Ini Ciri-ciri Penipuan Skema Segitiga Online Shop yang Harus Diketahui

Ciri Penipuan Skema Segitiga Online Shop --

Agar Anda terhindar dari penipuan online, ada beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Jangan Pernah Membagikan Kode Rahasia  

Kode rahasia, seperti PIN atau kata sandi, seharusnya tidak pernah dibagikan kepada siapapun. Ini adalah informasi sensitif yang dapat dimanfaatkan oleh penipu untuk mengakses akun Anda.

2. Periksa Verifikasi E-Commerce  

Sebelum melakukan transaksi, pastikan situs e-commerce atau media sosial yang Anda gunakan memiliki verifikasi dan reputasi yang baik. Banyak platform menyediakan tanda verifikasi untuk pengguna yang terpercaya.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan di Sinarmas Land 2024 untuk 5 Posisi, Pendaftaran Cukup Via Link

3. Baca Ulasan dan Deskripsi Produk  

Luangkan waktu untuk membaca ulasan dari pembeli lain. Ulasan yang positif atau negatif dapat memberikan gambaran tentang keandalan penjual. Jika ada banyak ulasan negatif atau penjual baru dengan sedikit ulasan, sebaiknya hindari transaksi.

4. Pilih Cara Pembayaran yang Aman  

Gunakan metode pembayaran yang memiliki perlindungan pembeli, seperti PayPal atau sistem escrow. Hindari pembayaran tunai atau transfer bank tanpa jaminan, karena ini membuat Anda sulit untuk melacak dan memulihkan uang Anda jika terjadi penipuan.

BACA JUGA:3 Posisi Lowongan Pekerjaan di Bank Mandiri untuk Lulusan S1 dan S2, Pendaftaran Terakhir 30 Oktober 2024

5. Pilih E-Commerce yang Terpercaya  

Gunakan platform belanja online yang sudah dikenal dan memiliki reputasi baik. Hindari transaksi di situs yang tidak jelas atau baru. Situs besar biasanya memiliki protokol keamanan yang lebih baik.

Melaporkan Penipuan

Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan online, segera laporkan kepada pihak berwenang. Beberapa tempat yang dapat Anda hubungi antara lain:

1. Pihak Terkait  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: