Begini Cara Cek Kategori Pelamar PPPK 2024, Kamu Masuk Periode Pertama atau Kedua?
Begini Cara Cek Kategori Pelamar PPPK 2024, Kamu Masuk Periode Pertama atau Kedua?--foto:ist
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
2023)
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Diumumkan, Simak Syarat dan Cara Daftar PPPK
Dokumen Syarat PPPK 2024
Setelah mengetahui formasi dan prioritas pelamar PPPK, detikers bisa mulai menyiapkan dokumen persyaratan. Mengutip buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, ini dokumen yang harus disiapkan sebelum daftar PPPK:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
3. Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto
7. Swafoto/selfie
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: