Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Besaran Uang Saku KIP Kuliah Per Semester? Segini Nominalnya, Buruan Daftar

Berapa Besaran Uang Saku KIP Kuliah Per Semester? Segini Nominalnya, Buruan Daftar

Uang Saku KIP--

BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi KUR BRI Diputus Bebas oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu

3. Mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal; orang asli Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus bagi Provinsi Papua; atau anak tenaga kerja Indonesia yang berlokasi di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Mahasiswa warga negara Indonesia yang berada atau melaksanakan pendidikan tinggi pada wilayah Indonesia atau luar negeri yang mengalami bencana alam, konflik sosial, atau kondisi lain berdasarkan pertimbangan Menteri.

BACA JUGA:Prediksi Starting Line-Up Timnas Indonesia Vs Bahrain-China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Syarat Penerima KIP-Kuliah 2024

1. Merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ataupun swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.

3. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:

- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka, Ini Rincian Formasi di Pemerintah Kota Bengkulu dan Syarat Daftarnya

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskinmaksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

6. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: