Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah 2024, Pendaftaran Masih Dibuka, Jangan Sampai Ketinggalan!

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah 2024, Pendaftaran Masih Dibuka, Jangan Sampai Ketinggalan!

KIP Kuliah 2024 --

9. Apabila pelamar diterima oleh pihak universitas maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Ingin Jenguk Keluarga, Mobil Kapolres Kecelakaan, Begini Kondisi Penumpang dan Sopirnya

Tujuan KIP Kuliah

KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk berkuliah ada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

Manfaat KIP Kuliah yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). 

Seluruh Perguruan Tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional Perguruan Tinggi.

BACA JUGA:Berapa Besaran Uang Saku KIP Kuliah Per Semester? Segini Nominalnya, Buruan Daftar

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Nah, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah akan diberikan bantuan biaya hidup.

Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Bantuan biaya hidup ini akan diberikan satu kali dalam setiap semester atau per enam bulan. 

Besaran biaya hidup kota/kabupaten di mana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:Ingin Jenguk Keluarga, Mobil Kapolres Kecelakaan, Begini Kondisi Penumpang dan Sopirnya

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. 

Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan Perguruan Tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya. Berikut besarannya:

- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: