Iklan RBTV Dalam Berita

Baru saja Dilantik, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Anggota DPR RI

Baru saja Dilantik, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Anggota DPR RI

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI--

- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok untuk:

- Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.

BACA JUGA:Awas Jadi Korban Scam ‘VCS’ Seorang Pria Kena Peras dan Diancam Sebarkan Tangkapan Layar Seolah-olah Sedang VC

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:

- Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.

Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:

- Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: