Baru saja Dilantik, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Anggota DPR RI
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI--
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:
- Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
- Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: