Iklan RBTV Dalam Berita

Segera Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, Sudah Cair?

Segera Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, Sudah Cair?

Segera Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, Sudah Cair?--Foto: ist

5. Klik "Cari Data"

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang diinput. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada saat mengisi kolom yang diminta.

BACA JUGA:Bansos Pendidikan, Ini Syarat dan Cara untuk Daftar KIP Kuliah Kemenag 2024

Link Bansos BPNT dan Program Lainnya

Bantuan BPNT atau Kartu Sembako tidak mempunyai link khusus. Keempat bansos Kemensos hanya bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Link tersebut menjadi perantara penerima mengetahui status pencairan uang.

Perlu diketahui dari setiap batuan mempunyai ketentuan masing-masing. Supaya tidak keliru berikut penjelasan lengkapnya:

BACA JUGA:KPM Ketiban Rezeki, Tujuh Bansos Akan Cair Per 30 September 2024, Cek Apa Saja

1. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

Saat ini, proses penyaluran sudah memasuki tahap kelima yakni bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret- Tahap 2: April, Mei, Juni- Tahap 3: Juli, Agustus, September- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2024, KPM Harus Pastikan Masih Jadi Penerima atau Dihapus Kemensos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: