Seorang Guru Honorer Tiba-tiba Dihapus dari Dapodik, Padahal Dalam Status Aktif Mengajar
Guru Honorer Tiba-tiba Dihapus dari Dapodik--
Sementara itu, hingga status Dapodiknya dipulihkan dan mendapatkan kejelasan, Sartika belum diizinkan untuk kembali mengajar di SD Negeri 2 Kabangka.
Dampak Keterlibatan Politik dan Pentingnya Kejelasan Hukum
Kasus Sartika ini menjadi pengingat bagi para guru dan tenaga pendidikan lainnya untuk selalu berhati-hati dalam menjaga independensi mereka, terutama terkait dengan dunia politik. Meskipun dalam kasus ini
Sartika tidak terlibat langsung dalam politik, keterlibatan keluarganya tampaknya turut mempengaruhi nasib pekerjaannya.
BACA JUGA:PKH Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2024, Silakan Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kejelasan aturan hukum dalam pengelolaan data guru dan tenaga pendidikan.
Guru-guru honorer seperti Sartika, yang berstatus tidak tetap, rentan terhadap berbagai keputusan yang bisa merugikan karier mereka.
Diperlukan sistem yang lebih transparan dan adil untuk memastikan bahwa penghapusan atau nonaktifnya nama guru dari Dapodik dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas dan alasan yang sah.
Dengan adanya perhatian dari PGRI dan Dinas Pendidikan, diharapkan kasus Sartika dapat diselesaikan dengan baik. Sartika pun berharap bisa segera kembali mengajar dan melanjutkan dedikasinya sebagai guru di SD Negeri 2 Kabangka.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: