Iklan RBTV Dalam Berita

Sempat Hilang Sepekan, Bocah Laki-laki 4 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Gardu Listrik

Sempat Hilang Sepekan, Bocah Laki-laki 4 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Gardu Listrik

Penemuan Bocah Laki-laki 4 Tahun Tewas --

Secara umum, tinggal di rumah yang dekat dengan tiang listrik sebenarnya boleh-boleh saja tanpa adanya larangan khusus.

Namun, terdapat aturan tertulis mengenai jarak aman antara kabel listrik dan rumah berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik.

BACA JUGA:9 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat 8 Oktober 2024, Ini Rilis BMKG

Aturan tersebut menetapkan bahwa jarak aman minimal antara kabel listrik dan rumah adalah 3 meter.

Lebih dari itu, dekatnya rumah dengan tiang listrik sebaiknya dihindari karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang berpotensi berbahaya, seperti yang terjadi pada kasus di mana pekerja konstruksi tersetrum hingga meninggal akibat keberadaan tiang listrik yang terlalu dekat.

Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli atau pembangun hunian untuk memastikan bahwa jarak minimum antara tiang listrik dengan rumah adalah 3 meter.

Itulah mengenai kabar tragis yang datang dari Kota Jambi, bocah 4 tahun di Jambi ditemukan tewas dekat gardu Listrik. Ingat untuk tetap berhati-hati bagi yang memiliki kediaman berdekatan dengan gardu Listrik.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: