Iklan RBTV Dalam Berita

Penipuan Fun Bike Berkedok HUT Jogja, Oknum PNS Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Penipuan Fun Bike Berkedok HUT Jogja, Oknum PNS Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Tersangka Penipuan Fun Bike--

Lanjut dia, apabila ada oknum yang terlibat melakukan tindakan penipuan, Pemkot Yogyakarta menyerahkan seluruhnya ke ranah hukum.

“Kalau saya siapa pun yang bertindak tidak baik dari ranah hukum memproses dan memberikan punishment sesuai kesalahan. Kita serahkan ranah hukum,” kata dia.

BACA JUGA:Bikin Mewek, Ini Chat Terakhir Shintia Monica Bersama Calon Suami Rija Syahputra

4. Oknum ASN Kemenkumham jadi tersangka

Sujarwo, mengatakan penanggung jawab acara tersebut merupakan oknum PNS berinisial WAH (42).

Sesuai dengan KTP, terduga pelaku WAH beralamatkan di Kapanewon Tur, Kabupaten Sleman, dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

WAH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Bahwa pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu pukul 18.00 WIB," kata dia.

Oknum PNS Kemenkumham tersebut telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta.

BACA JUGA:Dini Hari, Rumah di Arga Makmur Terbakar, Ini Penyebabnya

5. Sebut karena masalah internal

Acara tersebut diselenggarakan oleh Haey Global Nusantara. Founder Haey Global Nusantara, Wahyu K Wibowo, mengakui pembatalan terjadi karena masalah internal.

"Di hari terakhir kami ada masalah internal," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).

Wahyu menegaskan, batalnya acara ini bukan karena penipuan, tetapi murni karena kendala internal. Ia juga meminta maaf kepada warga Kota Yogyakarta yang merasa dirugikan.

“Kami tidak ada niat menipu. Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Jogja atas keputusan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: