Iklan RBTV Dalam Berita

Penipuan Fun Bike Berkedok HUT Jogja, Oknum PNS Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Penipuan Fun Bike Berkedok HUT Jogja, Oknum PNS Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Tersangka Penipuan Fun Bike--

Wahyu memastikan pihaknya akan mengembalikan uang tiket dan uang sewa tenan yang sudah dibayarkan oleh peserta. Namun, ia meminta waktu untuk menyelesaikan pengembalian tersebut.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan refund tiket dan uang tenan," tambahnya.

Selain mengembalikan uang peserta, Wahyu juga mengatakan pihaknya akan mengembalikan barang-barang yang sudah diberikan oleh sponsor.

"Satu sampai tujuh hari akan kami lakukan pendataan. Teman-teman yang mau refund, kami siap melakukannya," ungkap Wahyu.

"Produk dari sponsor sementara akan kami kembalikan sebagai wujud tanggung jawab kami," tambahnya.

BACA JUGA:Rohidin, Pemimpin yang Down-to-Earth dan Nyambung ke Semua Generasi!

6. Oknum PNS diusulkan dipecat

Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta Sugeng Bagyo mengaku telah mengetahui informasi terkait status WAH sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Polresta Yogyakarta.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Sugeng menuturkan, Rupbasan Kelas I Yogyakarta memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:Potensi Cuaca Ekstrem, Ini Prediksi Musim Hujan di Mojokerto 2024 dari BMKG

"Kami berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas," kata dia.

Pihaknya mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: