Iklan RBTV Dalam Berita

Masuk DPO! Polisi Sebar Foto Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Masuk DPO! Polisi Sebar Foto Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

DPO--

Mereka tidak hanya menjadikan anak kecil sebagai korban, tetapi juga dipaksa melakukan kekerasan seksual ke temannya. Karena merasa semakin kesal, Dean akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang kota pada Juli 2024.

BACA JUGA:Sadis! Kurang dari Sepekan Menjabat, Wali Kota di Meksiko Dibunuh

5. Panti asuhan tidak berizin Penjabat (Pj)

Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur tidak memiliki izin.
Dalam artian lain, panti tersebut belum terdaftar sebagai yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Dari kejadian tersebut, Pemkot Tangerang akan meningkatkan pelayanan pengawasan di panti asuhan lainnya.

6. Panti asuhan tidak terpantau warga

Warga sekitar, Doren menjelaskan, warga jarang berinteraksi dengan tersangka, padahal pemilik panti asuhan merupakan warga setempat.

Selain itu, aktivitas di dalam panti asuhan juga sama sekali tidak terpantau oleh warga karena anak-anak jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

BACA JUGA:Jadwal SKD CPNS 2024 Keluar, Begini Cara Cek Lokasi Tes, Lengkap Kisi-kisi Soal dan Kunci Jawaban

Menurut penuturan Doren, pagar dari panti asuhan baru terbuka saat tamu atau donatur datang untuk berkunjung.

“Gimana mau terpantau, lihat itu pagar tertutup tinggi begitu. Kami sama sekali enggak tahu aktivitas di sana. Sudah lebih dari tujuh tahun itu (panti asuhan). Kami, ya, menyesali kenapa kok tertutup begitu. Semua akhirnya terbuka, terungkap semua, Kamis kemarin,” kata Doren.

Itulah tadi informasi terkait foto pelaku pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur tanggerang yang disebarkan oleh polisi. Semoga artikel ini bermanfaat!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: