Pahami, Ini Tugas Fungsi dan Gaji Penata Layanan Operasional PPPK 2024
Penata Layanan Operasional PPPK 2024--
Menguasai teknik pengumpulan dan analisis data juga menjadi keahlian penting yang harus dimiliki. Penata Layanan Operasional diharapkan mampu mengelola data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan di instansi terkait.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Terbaru Oktober 2024 Harga Rp 1 Jutaan, Spek Gahar Cocok untuk Gaming
6. Penggunaan Teknologi
Selain itu, Penata Layanan Operasional diharuskan memiliki kemampuan dalam menggunakan aplikasi pengolahan data serta perangkat komputer dan alat perkantoran lainnya.
7. Komunikasi dan Kerjasama
Kemampuan komunikasi yang baik serta kemampuan untuk menjalin hubungan kerja yang harmonis juga menjadi aspek penting dalam menjalankan tugas ini, mengingat posisi ini melibatkan interaksi dengan banyak pihak.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KAR BTN 2024 Pinjaman Rp 100-250 Juta, Tenor Panjang dan Cicilan Ringan
Gaji dan Instansi yang Membuka Formasi Penata Layanan Operasional
Gaji yang ditawarkan untuk posisi Penata Layanan Operasional bervariasi, tergantung pada instansi tempat bekerja. Berikut beberapa contoh instansi yang membuka formasi ini beserta kisaran gajinya:
- Badan Pangan Nasional: Rp 3 juta - Rp 6 juta.
- Badan Pusat Statistik (BPS): Rp 3,38 juta - Rp 8,04 juta.
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp 5,5 juta - Rp 6,5 juta.
- Kementerian Kesehatan: Rp 3,5 juta - Rp 11,26 juta.
- Kementerian Ketenagakerjaan: Rp 6,5 juta - Rp 8 juta.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp 6,5 juta - Rp 7,1 juta.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp 6 juta - Rp 7,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: