Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Kronologi Santri Bakar Pengurus Ponpes, Dipicu Sakit Hati Sering Dibully

Ini Kronologi Santri Bakar Pengurus Ponpes, Dipicu Sakit Hati Sering Dibully

Santri Bakar Pengurus Ponpes--

Pelaku FAZ(17) sempat mengarang cerita terkait peristiwa itu. Usai membakar kamar korban, pelaku mengaku pura-pura tidak melakukan pembakaran tersebut. Pelaku pura-pura melihat orang lari dari TKP. Pelaku juga turut mengevakuasi korban.

Setelah terbakar, pelaku lalu berakting dengan minta pertolongan para santri lainnya. Usai para santri berkumpul, pelaku juga ikut membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban.

Sebelumnya diberitakan, ada seseorang kepergok yang berlari dari masjid ke arah kebun sawit, David mengatakan bahwa cerita itu hanya rekayasa korban. Kepada santri, pelaku memberikan keterangan bahwa dia seolah-olah melihat seseorang berlari dari dalam masjid ke arah kebun kelapa sawit di sekitar pesantren itu.

Hal itu, kata David, dilakukan pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya. David sekaligus menjelaskan bahwa santri yang pertama kali memberitahu soal kebakaran itu adalah pelaku.

"Kemudian, dia (pelaku) ngarang cerita itu. Lalu, polisi melihat ada yang janggal, kita dalami, baru kita menguak fakta itu bahwa ternyata di saksi inilah pelakunya. Jadi, dia memanipulasi dan mengarang cerita," kata David.

BACA JUGA:5 HP Terbaru dan Murah Oktober 2024 Desain Elegan Mirip iPhone

3. Pelaku Ditahan, Jadi Tersangka

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku saat ini telah ditahan. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 11 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Pelaku sudah kita amankan dan tahan, tapi kewajiban saya sebagai penyidik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kami melaporkan perkembangan penyidikan kepada Bapas, kami juga memohon bantuan penelitian dari Bapas. Ini kan pelaku masih anak, tetap harus ada diversi juga yang ditempuh," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Sukma Atmajaya, Selasa (8/10/2024), juga menyebutkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Atmajaya.
Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.

"(Pelaku) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," jelasnya.

BACA JUGA:5 Penyebab Selingkuh dalam Islam yang Jarang Disadari, Apa Saja?

Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Sukma Atmajaya mengatakan korban adalah pengurus pengajar pondok pesantren An Nur yang terletak di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, sedangkan pelaku adalah santri di ponpes itu.

"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. (Korban) mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSU Adam Malik Medan," kata Sukma Atmajaya, Selasa (8/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: