Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini Syarat Pinjaman BRI untuk Karyawan Tanpa Jaminan

Catat! Ini Syarat Pinjaman BRI untuk Karyawan Tanpa Jaminan

Pinjaman BRI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Ini syarat pinjaman BRI untuk karyawan Tanpa Jaminan.

BRI salah satu Perusahaan perbankan terbesar di Indonesia tak pernah henti dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya.

BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Berseragam XTC Diduga Lempar Batu ke Bus Berujung Dihajar Warga

Cara dan syarat pinjaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk karyawan atau pegawai wajib diketahui apabila ingin mengajukan pinjaman di bank.

BRIguna Karya hadir sebagai sebuah solusi yang dikhususkan untuk nasabah yang telah berpenghasilan tetap dan membutuhkan pinjaman tanpa adanya jaminan.

Briguna Karya merupakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI untuk para calon debitur. Kredit ini juga diperuntukkan bagi debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap atau gaji (fixed income).

Dengan tidak adanya jaminan saat melakukan peminjaman, membuat pinjaman ini sangat cocok untuk pegawai dan pastinya akan semakin mudah dalam proses pencairannya. Simak uraian lengkap mengenai BRIguna Karya untuk karyawan yang perlu kamu ketahui.

BACA JUGA:Sosok Sashabila Mus, Teruskan Perjuangan Benny Laos, Begini Janji dan Misinya

Syarat Mengajukan Pinjaman BRI untuk Karyawan

1. Status Karyawan Tetap atau Kontrak

BRI biasanya mengharuskan peminjam untuk memiliki status karyawan tetap atau kontrak di perusahaan tempat mereka bekerja.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan stabilitas pendapatan dan kemampuan peminjam untuk membayar cicilan pinjaman secara teratur.

2. Lama Kerja Minimal

Ada persyaratan lama kerja minimal yang ditetapkan oleh BRI. Umumnya, peminjam harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya satu tahun untuk dapat memenuhi syarat pengajuan pinjaman karyawan.

BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Lawan Arah, Driver Ojol Ngamuk hingga Pukuli Pengendara Mobil!

3. Usia Minimum dan Maksimum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: