Catat! Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Musi 2024 di Palembang, Sumatera Selatan
Operasi Zebra--
Pelanggaran ini mencakup pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan yang kelebihan muatan (overloading dan over-dimension), serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
BACA JUGA:Begini Hukum Gadaikan SK Pegawai Sebagai Utang Menurut UAS
Jam Operasional
Selama pelaksanaan operasi, petugas kepolisian akan melakukan penindakan di berbagai jam, mulai dari pagi hari pukul 06.00 WIB hingga malam hari pada pukul 14.00 WIB, bahkan dalam waktu dini hari antara pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengawasi dan menertibkan perilaku berlalu lintas di Palembang.
BACA JUGA:Breaking News - Kejari Seluma Tahan Mantan Bupati, Mantan Sekda, Mantan Ketua DPRD dan Kepala BPN
Titik Lokasi Operasi Zebra Musi 2024
Dari berbagai sumber yang dirangkum, beberapa titik lokasi yang sering digunakan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Musi di Palembang antara lain Jalan Sudirman Ilir Timur Satu, Simpang Pasar Cinde, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Kol H. Burlian, Jalan Gubernur HA Bastari, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Titik-titik ini dipilih karena merupakan kawasan yang padat lalu lintas, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi ini melibatkan sekitar 400 personil, dan kami lebih mengutamakan tindakan persuasif, termasuk tindakan elektronik dan teguran simpatik.” ujarnya
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Stok Persedian Logistik Darurat BPBD Seluma Menipis dan Kadaluarsa
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga ingin membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui pendekatan humanis.
Kombes Pol Pratama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya
Penekanan pada keselamatan ini sangat penting, mengingat angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi dan seringkali melibatkan pengendara yang tidak mematuhi peraturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: