Iklan RBTV Dalam Berita

Kemensos Buka 40.537 Formasi PPPK 2024, Berikut Syarat dan Unit Kerjanya

Kemensos Buka 40.537 Formasi PPPK 2024, Berikut Syarat dan Unit Kerjanya

Kemensos Buka 40.537 Formasi PPPK 2024, Berikut Syarat dan Unit Kerjanya--Foto: ist

a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi terakreditasi BAN-PT atau Pusdiknakes saat lulus

b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian Pendidikan.

BACA JUGA:Catat! Syarat Seleksi PPPK 2024 untuk Guru Swasta, Ini Jadwal Pendaftarannya

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak tergantung dan mengkonsumsi/menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, psikotropika, prekursor, atau sejenisnya dan zat adiktif lain (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah lulus jadi PPPK)

- Bersedia ditempatkan dan mengabdi di seluruh NKRI dan  Kemensos minimal selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku

- Bagi pria tidak bertato/bekas tato, dan tindik/bekas tindik atau anggota badan lain kecuali disebabkan ketentuan adat (kecuali wanita, selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu pasang telinga kiri dan kanan) dibuktikan surat pemuka adat

- Mampu mengoperasikan komputer

-  Pengalaman minimal 2 tahun sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar dibuktikan surat keterangan bekerja  ditandatangani Pimpinan Unit Kerja (Wajib)

- Memenuhi seluruh syarat yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

- Seluruh dokumen unggah dan data yang diberikan benar bukan palsu

- Saat daftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah dan transkrip/daftar nilai (Surat Keterangan Lulus dan Transkrip/ Daftar Nilai sementara tidak berlaku).

Untuk detail lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi langsung situs resmi di kemensos.go.id.

Demikianlah informasi, Kemensos buka 40.537 formasi PPPK 2024, berikut syarat dan unit kerjanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: