21 Titik Operasi Zebra 2024 di Jakarta, Ada 14 Pelanggaran yang Disasar
Operasi Zebra 2024 --
Operasi Zebra sendiri tidak hanya berlangsung di Jakarta. Operasi Zebra 2024 akan digelar serentak di kota-kota lainnya di Indonesia.
Selama operasi berlangsung, kepolisian akan menggelar kegiatan tilang secara fisik dan elektronik. Tilang elektronik Operasi Zebra Jaya 2024 akan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
14 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2024
BACA JUGA:Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Simak Penjelasannya
Target Sasaran Operasi Zebra
Sementara itu, berikut sejumlah target Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 14-27 Oktober 2024
1. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
2. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
3. Kendaraan melawan arus
4. Pengemudi ranmor dibawah umur
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Melanggar marka jalan / bahu jalan
8. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
9. Melebihi batas kecepatan
10. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
11. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
12. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart
13. Ranmor R2 atau R4 tidak lengkap STNK
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
BACA JUGA:Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Via Online, Makin Mudah dan Cepat
Sebagai informasi, tambahan simak pengertian dari operasi Zebra dan tips aman berkendara agar terhindar dari razia.
Mengenal Operasi Zebra
Operasi Zebra adalah razia lalu lintas yang dilakukan secara berkala oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tujuan dari Operasi Zebra ini adalah untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan.
BACA JUGA:Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Simak Penjelasannya
Selama razia ini, polisi akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta kondisi fisik kendaraan seperti kelengkapan spion, lampu, dan helm bagi pengendara motor.
Operasi Zebra biasanya dilaksanakan selama dua minggu dan digelar di berbagai wilayah di Indonesia.
Setiap tahunnya, target pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra bisa berbeda-beda, tergantung pada prioritas kepolisian dalam mengatasi masalah lalu lintas di wilayah tersebut.
Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Operasi Zebra juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara atau tidak memakai helm standaritu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: