Iklan RBTV Dalam Berita

Masih Digelar, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Kebumen, Berikut Target Pelanggaran

Masih Digelar, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Kebumen, Berikut Target Pelanggaran

Operasi Zebra 2024 di Kebumen--

“Pelanggaran melawan arus menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan penindakan Polres Kebumen,” ungkap Koyim.

Selain itu, pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan sepeda motor juga akan menjadi perhatian utama.

“Dari data yang ada, kami menemukan bahwa banyak pengendara yang masih melanggar aturan, seperti mengendarai sambil menggunakan ponsel dan melanggar marka jalan,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas, terutama kepada generasi muda yang seringkali menjadi pelanggar.

BACA JUGA:Siap Dukung Indonesia Vs China! Ini Daftar Lokasi Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Lampung

Koyim juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kami meminta dukungan kepada semua pihak agar operasi yang sedang kami laksanakan berjalan lancar,” tambahnya.

Sebagai langkah proaktif, ia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, memastikan bahwa kendaraan tersebut laik jalan dan memenuhi persyaratan administrasi.

BACA JUGA:Segini Denda Tilang Tidak Pakai Helm, Bisa Bayar Lewat Online

Mengenai aturan lalu lintas yang perlu dipatuhi oleh setiap pengendara, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Wajib Memiliki dan Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 yang menyebutkan bahwa SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi.

2. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

STNK adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan kendaraan. Berkendara tanpa STNK akan dikenakan sanksi tilang, terutama saat razia.

3. Mematuhi Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan. Pengemudi wajib memahami dan mematuhi setiap rambu yang ada di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: