Knalpot Racing dan Brong Jadi Sasaran Razia Operasi Zebra 2024, Segini Biaya Dendanya Jika Kena Tilang
Denda tilang knalpot brong --
1. Sepeda motor dengan mesin hingga 80 cc ambang batas kebisingan 77 dB.
2. Sepeda motor dengan mesin 80-175 cc ambang batas kebisingan 80 dB.
3. Sepeda motor dengan mesin di atas 175 cc ambang batas kebisingan 83 dB.
Alasan Dilarang Menggunakan Knalpot Brong
-
Mengganggu Ketertiban Masyarakat: Kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
-
Melanggar Standar Kebisingan: Knalpot brong tidak memenuhi standar kebisingan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang dapat mencapai hingga 80 dB untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc.
-
Mengancam Keselamatan: Kebisingan yang berlebihan dapat mengaburkan perhatian pengendara dan penumpang lainnya, meningkatkan risiko kecelakaan.
-
Melanggar Undang-Undang: Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dengan demikian, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif pada masyarakat dan keselamatan jalan raya.
BACA JUGA:Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Prediksi Titik Lokasi Pelaksanaan Razia
Dampak Menggunakan Knalpot Brong Pada Sepeda Motor
Senior Technical Advisor PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Slamet Kasianom mengatakan, penggantian knalpot yang tak sesuai dengan spesifikasi mesin bisa menyebabkan kerusakan jangka panjang.
Berikut dampak yang diberikan:
1. Mengurangi Performa
Knalpot Brong yang tidak dirancang secara tepat untuk mesin motor dapat mengganggu aliran pembuangan gas dan mengurangi performa mesin.
Kebocoran gas yang tidak diinginkan atau pembakaran yang tidak efisien dapat mengurangi akselerasi, daya, dan torsi mesin.
BACA JUGA: Jaminan SK, Plafon Maksimal Pinjaman PNS dan PPPK di Bank Himbara Terbaru Tahun 2024
2. Overheating
Knalpot Brong yang tidak efisien dalam mengalirkan gas buang dapat menyebabkan banyaknya panas pada sistem knalpot dan bagian-bagian terkait.
Hal ini dapat menyebabkan peningkatan suhu pada mesin secara keseluruhan, yang dapat berdampak negatif pada kinerja mesin dan mempercepat keausan komponen.
BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Kuningan, Polri Libatkan TNI, Dishub dan Satpol PP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: