Selamat Ya. Pemilik KTP Ini Bisa Pinjam BCA Rp 500 Juta Angsuran Rp 2 Jutaan
BCA menyediakan berbagai produk pembiayaan untuk nasabah--
• Fotokopi Akte Cerai/Mati (Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha)
• Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris (Hanya untuk badan usaha)
• Fotokopi KTP Para Pemegang Saham (Hanya untuk badan usaha)
BACA JUGA:Dijamin Senyum, Berikut 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Jutaan Rupiah
Sebagai informasi tambahan, BCA memberikan pinjaman ini tak hanya ke pelaku usaha perorangan, tapi juga badan usaha.
Pemilik KTP yang bisa dapat pinjaman BCA Rp 500 juta dengan angsuran Rp 2 jutaan kriterianya adalah:
Perorangan
• Berusia lebih dari 17 Tahun atau sudah menikah
• Warga Negara Indonesia; tidak bertentangan dengan hukum dan kesusilaan
• Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan; serta kolektibilitas lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: