Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata Gampang Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli, Ini Cara dan Syaratnya

Ternyata Gampang Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli, Ini Cara dan Syaratnya

Sekarang perpanjangan STNK lebih mudah--

Ini beberapa cara bayar pajak mobil atau motor tanpa KTP pemilik sebelumnya. 

 

BACA JUGA:Bengkulu dari Potret Tempoe Doeloe

1. Memperpanjang STNK Online Tanpa KTP

 

Dengan teknologi yang semakin canggih, sekarang kamu bisa perpanjang STNK online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal. 

Kamu bisa membayar pajak kendaraan sekaligus memperpanjang STNK di mana saja tanpa ribet menyiapkan berbagai berkas. Ini berlaku baik untuk mobil maupun motor.

 

Berikut ini cara bayar pajak mobil atau motor tanpa KTP pemilik secara online lewat aplikasi Signal. 

 

• Pertama-tama, kamu perlu membuat akun terlebih dulu.

• Download aplikasi Signal di smartphone 

• Masuk ke aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan tekan ikon produk

• Cantumkan identitas diri berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP, email, dan nomor telepon

• Buat password untuk akun Signal-mu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: