Ternyata Gampang Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli, Ini Cara dan Syaratnya
Sekarang perpanjangan STNK lebih mudah--
• Fotokopi bukti pembayaran dan tempelkan di formulir pendaftaran
• Serahkan kepada petugas loket balik nama BPKB bersama dengan semua berkas
• Petugas kemudian memberikan tanda terima yang di dalamnya ada tanggal pengambilan BPKB baru
BACA JUGA:Dijamin Senyum, Berikut 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Jutaan Rupiah
Simpan baik-baik tanda terima tadi dan juga bukti pembayaran yang asli. Keduanya bakal digunakan sebagai syarat buat mengambil BPKB baru pada tanggal yang ditentukan.
Saat pengambilan BPKB baru, kamu bisa datang lagi ke Polda dan ambil nomor antrean.
Serahkan tanda terima bersama bukti pembayaran dan fotokopi KTP ke petugas loket. Petugas pun menyerahkan BPKB baru dan proses balik nama pun selesai.
(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: