Iklan RBTV Dalam Berita

Sepele tapi Bisa Fatal, Ini Penyebab Gagal Tahap SKD CPNS 2024

Sepele tapi Bisa Fatal, Ini Penyebab Gagal Tahap SKD CPNS 2024

Penyebab Gagal SKD CPNS --

BACA JUGA:Jadwal dan 54 Lokasi Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenag Tahun 2024 di Dalam Negeri dan Luar Negeri

c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab; 

d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar; 

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan

BACA JUGA:Jadwal dan 54 Lokasi Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenag Tahun 2024 di Dalam Negeri dan Luar Negeri

g. Peserta dilarang: 

1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun; 

2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya; 

3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT; 

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung; 

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung

BACA JUGA:Peserta Wajib Tahu, Ini Syarat agar Bisa Lolos SKD CPNS 2024

6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia; 

7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: