Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Bayar Dendanya di Kantor POS, Praktis Anti Ribet
Cara bayar tilang elektronik di Kantor Pos--
Jika tidak ada waktu untuk melakukan transaksi melalui teller, Anda bisa memanfaatkan fitur dan fasilitas yang didapatkan oleh setiap nasabah BRI, yaitu ATM BRI.
Pembayaran tilang cara ini lebih hemat waktu dan bisa dilakukan kapan saja hanya dengan pergi ke gerai ATM BRI terdekat.
Adapun langkah lebih lanjut cara transfer uang lewat atm BRI untuk keperluan bayar tilang adalah sebagai berikut:
1. Pertama, masukan kartu ATM atau Debit ke mesin ATM dan masukkan PIN namun jangan sampai diketahui atau dilihat oleh pihak lain.
2. Pilih menu transaksi lain, pembayaran, lainnya, dan dilanjutkan dengan memilih BRIVA.
3. Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang.
4. Cek kembali detail pembayaran termasuk, nomor virtual account, nama pelanggar serta jumlah pembayaran yang Anda masukkan.
BACA JUGA:Sayang Dilewatkan, Ini 4 Fenomena Langit di Bulan Oktober 2024, Salah Satunya Terjadi di Malam Ini
5. Ikuti instruksi penyelesaian transaksi yang tertera di layar ATM dan tunggu hingga struk keluar.
6. Serahkan struk tersebut ke penindak untuk kemudian ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Mobile Banking BRI
Cara yang lebih mudah untuk bayar denda tilang adalah melalui mobile banking BRI karena Anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.
Semuanya bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking BRI yang terpasang di smartphone Anda. Namun, pastikan bahwa Anda memiliki koneksi internet yang baik sehingga tidak akan mengalami kendala saat menggunakan aplikasi tersebut.
Berikut adalah tahapan-tahapannya yang bisa Anda lakukan guna menyelesaikan pembayaran denda tilang.
BACA JUGA:Waspada! Pelaku Begal Payudara Beraksi Pakai Jaket Ojol, Ibu-ibu Bawa Stroller Bayi Jadi Korban
1. Hal paling pertama tentunya Anda harus login ke aplikasi BRI mobile dan kemudian pilih menu mobile banking BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: