Iklan RBTV Dalam Berita

Cerita Gonzalo Algazali, Crazy Rich yang Kena Tipu Rp 4,9 Miliar, Dijanjikan Lolos Taruna Akpol

Cerita Gonzalo Algazali, Crazy Rich yang Kena Tipu Rp 4,9 Miliar, Dijanjikan Lolos Taruna Akpol

Ilustrasi Taruna Akpol--

Keyakinan Hj. Rosdiana semakin bertambah setelah AFR menunjukkan rumahnya yang berada di kawasan Tanjung dan Boulevard, serta memperlihatkan mobilnya yang mewah.

Hal ini membuat keluarga Gonzalo percaya bahwa AFR adalah orang yang berada dan tidak mungkin melakukan penipuan.

Gonzalo sebenarnya telah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah. Namun, AFR menawarkan jalur khusus yang disebutnya sebagai kuota khusus, sehingga Gonzalo akhirnya dibawa ke Jakarta dan Semarang.

BACA JUGA:Berlakukan ETLE di Operasi Zebra 2024, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar dan Besaran Dendanya

Menurut cerita H. Serli, selama di sana Gonzalo disembunyikan dan keluarga Gonzalo berpikir bahwa Gonzalo sudah mulai mengikuti pendidikan Akpol.

Namun, kenyataannya, AFR hanya mengelabui mereka. Bahkan sebelum keberangkatan Gonzalo, AFR sempat berbohong dengan mengatakan bahwa Gonzalo akan dipertemukan dengan salah satu pejabat polisi.

Selama dalam pengawasan AFR, Gonzalo diajar untuk berbohong kepada keluarganya. Ia disuruh mengakui bahwa dirinya sudah bertemu dan makan siang bersama pejabat polisi tersebut. Kebohongan ini semakin memperkuat kepercayaan keluarga Gonzalo terhadap AFR.

Menjelang pengumuman kelulusan, AFR kembali meminta uang sebesar Rp 2 miliar. Sebelum Gonzalo pulang, keluarga Gonzalo kembali menyerahkan uang Rp 1 miliar secara tunai.

Total kerugian yang dialami oleh keluarga Gonzalo mencapai sekitar Rp 4,9 miliar, termasuk emas batangan dan kalung emas.

BACA JUGA:Bagaimana Kita Tahu Kendaraan Sudah Kena Tilang ETLE? Begini Cara Kerja ETLE

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib, dan pada 29 September 2024, AFR berhasil ditangkap di rumahnya di Bone.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. Menurut Devi, modus operandi AFR adalah menawarkan diri untuk membantu calon taruna masuk Akpol dengan jalur khusus.

Akibat perbuatannya, AFR dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memasuki institusi seperti Akpol.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Tes SKD CPNS Bengkulu Tengah 2024 serta Tata Tertib yang Harus Dipatuhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: