Dimana Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2024 di Tasikmalaya Kota? Catat, Ini Lokasinya
Operasi Zebra 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dimana titik lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Tasikmalaya Kota? Catat, ini lokasinya.
Seperti daerah lain, Polres Tasikmalaya Kota juga sudah menggelar pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tasikmalaya.
BACA JUGA:Dimulai Jam 8 Pagi, Ini 5 Titik Lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Kuantan Singingi
Operasi Zebra Lodaya 2024 ini juga akan berlangsung selama 14 hari yang mana sudah dimulai sejak 14 Oktober lalu dan akan berakhir pada 27 Oktober mendatang.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat untuk lebih paham mengenai perundang-undangan lalu lintas dan dapat berperilaku lebih disiplin saat berkendara.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Bayar Denda saat Kena Tilang di Luar Kota, Mudah dan Cepat
Dialnsir dari laman tasikmalaya.inews.id, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Riki Kustiawan, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lodaya tahun ini menargetkan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap sebagai prioritas utama.
"Di Operasi Zebra Lodaya tahun ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan kami tindak," ujar Iptu Riki dalam pernyataannya.
Jenis pelanggaran yang menjadi perhatian khusus di antaranya meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan kendaraan dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising.
Iptu Riki juga menambahkan bahwa salah satu pelanggaran yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan knalpot bising. Pelanggaran ini telah menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Sekitar 300 kendaraan yang menggunakan knalpot bising sudak kami tindak, kemudian kendaraan-kendaraan tersebut ditahan selama satu bulan sebagai bentuk edukasi, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pengendara,” ungkap Iptu Riki.
BACA JUGA:6 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Subang, Digelar 14 Hari
Sebagai bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2024, kendaraan yang terjaring akibat penggunaan knalpot bising akan ditahan selama satu bulan di Polres Tasikmalaya Kota.
Selama masa penahanan, pemilik kendaraan tidak dapat menggunakan kendaraannya, sehingga diharapkan hal ini mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: