Iklan RBTV Dalam Berita

Ada Razia Kendaraan, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Candi 2024 di Wonosobo

Ada Razia Kendaraan, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Candi 2024 di Wonosobo

Operasi Zebra 2024--

Dengan demikian, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir tanpa menimbulkan ketakutan di kalangan pengendara.

“Semua ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas,” jelasnya.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Kamu di Cekbansos Untuk Pastikan Menerima Dana Rp 2.400.000 dari Pemerintah

Pendekatan humanis ini sangat penting, terutama dalam konteks hubungan antara polisi dan masyarakat.

Ketika masyarakat merasa bahwa penegakan hukum dilakukan dengan cara yang baik dan beretika, mereka akan lebih cenderung untuk mematuhi peraturan yang ada.

Titik Lokasi Operasi

Polres Wonosobo telah menentukan sejumlah titik lokasi strategis untuk razia dan patroli selama Operasi Zebra Candi 2024.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah jalan Raya Wonosobo – Banjarnegara, yang merupakan jalur utama dengan intensitas kendaraan yang tinggi. Keberadaan petugas di lokasi-lokasi strategis ini diharapkan dapat mengurangi risiko kemacetan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Pengamanan ambang gangguan pagi juga dilakukan di titik-titik rawan macet, seperti penggal jalan yang sering dilalui oleh anak-anak sekolah dan area di depan sekolah.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPW PKB Bengkulu Jaya Marta Dukung Romer

Hal ini menunjukkan kepedulian Polres Wonosobo terhadap keselamatan para pelajar dan pengguna jalan lainnya.

“Anggota Polres Wonosobo ditempatkan di titik-titik rawan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas,” jelas Kapolres.

Dengan keberadaan petugas di lokasi-lokasi tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman.

BACA JUGA:Titik Lokasi dan Jam Operasi Zebra Lodaya 2024 di Garut, Cek Segera!

Fokus Penindakan

Operasi Zebra Candi 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang bersifat administratif, tetapi juga pada tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Wonosobo menjelaskan bahwa fokus penindakan akan mencakup berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta masalah over dimension over loading (ODOL) dan penggunaan knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: