Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Pasuruan, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar
Operasi Zebra 2024--
"Minggu pertama operasi akan lebih menekankan pada kegiatan preventif, sementara minggu kedua akan diadakan tindakan represif, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual," ungkap Teddy.
BACA JUGA:Bansos PIP Mahasiswa Bakal Lanjut di 2025, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Dibutuhkan
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan kehadiran polisi di jalan, selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan lebih berhati-hati saat berkendara.
Harapannya, dengan operasi ini, Polres Pasuruan dapat berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Titik Razia Pasuruan
Titik-titik fokus untuk Operasi Zebra Semeru 2024 di Pasuruan meliputi lokasi yang rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan lokasi dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi. Beberapa titik lokasi yang diperkirakan termasuk:
1. Perlintasan kereta api tanpa palang pintu
2. Jalan arteri utama seperti Jalan Raya Pasuruan-Malang
3. Titik penilangan yang sering dilakukan pada periode sebelumnya
4. Lokasi rawan kemacetan seperti di sekitar pasar dan pusat perbelanjaan
5. Jalan-jalan yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raya Darmo.
BACA JUGA:Promo Transmart Full Day 20 Oktober 2024, Dapatkan Diskon 50 Persen + 20 Persen
10 Jenis Sasaran Operasi
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan ada 10 sasaran operasi. Yakni:
1. Pengemudi yang melampaui batas kecepatan
2. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol
4. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
5. Pengemudi yang melawan arus
6. Kendaraan yang tidak layak jalan
7. Pengemudi di bawah umur
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
10. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
Besaran Sanksi Pelanggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: