Penting! Ini Titik Razia Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Gowa, Main Hp saat Berkendara Bisa Ditilang
Operasi Zebra 2024 --
BACA JUGA:Duh! Remaja 19 Tahun Bobol Rekening dan Raup Rp 3,7 Triliun, Kok Bisa?
Daftar Pelanggaran yang Diincar pada Operasi Zebra 2024
Dilansir dari berbagai sumber, Operasi Zebra 2024 memiliki 14 target utama pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan. Berikut daftar pelanggaran yang diincar dalam operasi ini:
1. Memasang Rotator dan Sirene Tanpa Peruntukan
Kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene tanpa izin khusus akan dikenakan sanksi.
2. Kendaraan Bermotor dengan Plat Rahasia atau Dinas
Plat nomor yang tidak sesuai aturan, seperti plat rahasia atau plat dinas palsu, akan ditindak.
BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Sidoarjo Digelar Dimana? Ini 6 Titik Lokasinya
3. Pengendara di Bawah Umur
Anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor menjadi salah satu target utama.
4. Kendaraan Melawan Arus
Kendaraan yang melawan arus lalu lintas akan langsung dikenakan sanksi tegas.
5. Pengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
Mengemudi dalam keadaan mabuk sangat membahayakan dan menjadi sasaran utama operasi.
6. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Penggunaan ponsel yang mengganggu konsentrasi saat berkendara akan dikenakan denda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: