Iklan RBTV Dalam Berita

Penting! Ini Titik Razia Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Gowa, Main Hp saat Berkendara Bisa Ditilang

Penting! Ini Titik Razia Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Gowa, Main Hp saat Berkendara Bisa Ditilang

Operasi Zebra 2024 --

BACA JUGA:Titik Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Tarif Denda Tilang Termurah Rp 250 Ribu

7. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Safety Belt)

Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan ditindak.

8. Melanggar Batas Kecepatan

Kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan akan diberikan sanksi.

9. Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Pelanggaran ini sering kali terjadi di jalan-jalan perdesaan dan perkotaan.

10. Kendaraan Roda Empat atau Lebih Tidak Layak Jalan

Kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan juga menjadi sasaran penindakan.

BACA JUGA:3 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Ini Sanksi Pelanggaran yang Berlaku

11. Tidak Dilengkapi STNK

Kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah akan ditilang.

12. Melanggar Marka Jalan atau Bahu Jalan

Pelanggaran ini kerap menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.

13. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: