Penting! Ini Titik Razia Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Gowa, Main Hp saat Berkendara Bisa Ditilang
Operasi Zebra 2024 --
BACA JUGA:Titik Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Tarif Denda Tilang Termurah Rp 250 Ribu
7. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Safety Belt)
Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan ditindak.
8. Melanggar Batas Kecepatan
Kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan akan diberikan sanksi.
9. Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari Satu Orang
Pelanggaran ini sering kali terjadi di jalan-jalan perdesaan dan perkotaan.
10. Kendaraan Roda Empat atau Lebih Tidak Layak Jalan
Kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan juga menjadi sasaran penindakan.
BACA JUGA:3 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Ini Sanksi Pelanggaran yang Berlaku
11. Tidak Dilengkapi STNK
Kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah akan ditilang.
12. Melanggar Marka Jalan atau Bahu Jalan
Pelanggaran ini kerap menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.
13. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: