Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Aturan Pakaian SKD CPNS Kemenag 2024
Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Aturan Pakaian SKD CPNS Kemenag 2024--Foto: ist
• Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal.
2. Wanita
• Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
• Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas
• Celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut
• Bagi peserta yang berhijab, menggunakan jilbab berwarna gelap
• Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal.
BACA JUGA:Jumlah Soal serta Passing Grade TIU, TWK, dan TKP SKD CPNS 2024
Dokumen yang Wajib Dibawa
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
• Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Larangan selama SKD CPNS Kemenag 2024
• Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain- lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
• Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
• Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: