Iklan RBTV Dalam Berita

Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Aturan Pakaian SKD CPNS Kemenag 2024

Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Aturan Pakaian SKD CPNS Kemenag 2024

Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Aturan Pakaian SKD CPNS Kemenag 2024--Foto: ist

• Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal.

2. Wanita

• Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak

• Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas

• Celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut

• Bagi peserta yang berhijab, menggunakan jilbab berwarna gelap

• Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal.

BACA JUGA:Jumlah Soal serta Passing Grade TIU, TWK, dan TKP SKD CPNS 2024

Dokumen yang Wajib Dibawa

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan

• Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

Larangan selama SKD CPNS Kemenag 2024

• Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain- lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

• Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

• Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: