Iklan RBTV Dalam Berita

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim--foto:ist

Kemudian matikan mesin kendaran, jika menggunakan mobil maka nyalakan lampu hazard, dan turunkan kaca jendela agar petugas bisa berbicara dengan mudah. Jangan keluar dari kendaraan kecuali diminta oleh polisi.

BACA JUGA:Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Pasuruan, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar

2. Tetap Tenang dan Sopan

Ketika kamu dihentikan oleh polisi, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah tetap tenang. Kepanikan hanya akan memperburuk situasi. 

Tarik napas dalam-dalam dan bersikaplah sopan terhadap petugas. Berikan salam dengan ramah dan tunjukkan sikap kooperatif.

3. Siapkan Dokumen Penting

Polisi akan meminta kamu untuk menunjukkan dokumen penting berkendaraan seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) jika diperlukan. 

Ingatlah untuk selalu membawa dan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelumnya sehingga kamu tidak perlu mencarinya dalam situasi yang tegang.

4. Dengarkan dengan Seksama

Tips saat ditilang polisi berikutnya adalah dengan mendengarkan secara seksama penjelasan polisi mengenai alasannya jika kamu ditilang. Jangan memotong pembicaraan atau berdebat. Jika kamu tidak setuju dengan alasan tilang, catatlah di pikiran, agar bisa mengajukan keberatan nanti.

5. Ajukan Pertanyaan dengan Sopan

Jika ada hal yang tidak kamu mengerti atau ingin penjelasan lebih lanjut, ajukan pertanyaan dengan sopan. Misalnya, kamu bisa bertanya tentang pelanggaran apa yang telah kamu lakukan atau meminta penjelasan lebih lanjut tentang prosedur atas tilang yang diberikan padamu.

BACA JUGA:Cek, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Tuban, Awas Kena Tilang

6. Minta Bukti Tilang

Nah, jika kamu kena tilang, pastikan untuk menerima bukti tilang resmi yang berisi rincian pelanggaran, denda yang harus dibayar, dan informasi tentang bagaimana cara membayar denda tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: