Iklan RBTV Dalam Berita

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim--foto:ist

4. Kendaraan melawan arus: Kendaraan yang mengemudi melawan arus lalu lintas.

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pengendara yang sedang di bawah pengaruh alkohol.

6. Menggunakan ponsel saat berkendara: Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi.

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt): Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

8. Melebihi batas kecepatan: Pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang: Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan: Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak untuk di jalan raya.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Sidoarjo Digelar Dimana? Ini 6 Titik Lokasinya

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar: Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK: Kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan: Pengendara yang melanggar marka jalan atau bahu jalan.

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik: Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebagai informasi, berikut adalah hal yang bisa kamu lakukan apabila terkena razia oleh polisi saat Operasi Zebra ini.

1. Menepi dengan Aman

Segera menepi ke sisi jalan yang aman dan pastikan kendaraan kamu tidak menghalangi lalu lintas pengguna jalan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: