Tak Jera, Ini Motif dan Fakta Terbaru Kasus Rudi Simamora Youtuber Deli Serdang yang Jadi Menistakan Agama
Kasus Rudi Simamora Youtuber Deli Serdang--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tak jera, ini motif dan fakta terbaru kasus Rudi Simamora Youtuber Deli Serdang yang menistakan agama.
Seorang YouTuber bernama Rudi Simamora asal Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut) kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penistaan agama di media sosial.
BACA JUGA:Warga Dibuat Cemas, Dua Kelompok Pemuda di Palembang Lakukan Aksi Tawuran
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan adanya status tersangka terhadap Rudi Simamora.
“Benar, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menista agama,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polsek Sunggal pada Senin (21/10/2024).
BACA JUGA:5 Kota Paling Sepi di Jawa Timur, Menawarkan Suasana Tenang dan Damai
Dilansir dari tribunnews.com, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait penistaan yang dilakukan oleh pelaku.
"H+1 setelah diserahkan kita periksa, kita cukupi semua alat bukti, kemudian gelar perkara maka kita tidak ragu-ragu menetapkan sebagai tersangka," kata Gidion.
Tak hanya itu, Gidion juga menyampaikan jika setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pun langsung dijebloskan ke dalam tahanan.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan," sebutnya.
BACA JUGA:7 Kota Paling Dingin di Indonesia, Ada yang Suhunya 18 Derajat Celcius, Tertarik Berkunjung?
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan meminta bantuan para ahli untuk menganalisa perbuatannya.
"Mulai dari kejiwaan, kemudian analisa dari kalimat-kalimat yang disampaikan melalui ahli bahasa, kemudian dari ahli IT, semua kita periksa, lengkap kalau itu," ungkapnya.
Sementara itu, dilansir dari laman Kompas.com, kasus ini bermula ketika Rudi memposting video di akun YouTube-nya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: