Iklan RBTV Dalam Berita

Nasib Pilu, Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Gegara Diduga Hukum Anak Polisi, Ini Kata Ketua PGRI Sultra

Nasib Pilu, Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Gegara Diduga Hukum Anak Polisi, Ini Kata Ketua PGRI Sultra

Kejadian Viral Guru Honorer--

BACA JUGA:Panas Terik dari Pagi Sampai Pagi Lagi, Apa Penyebab Suhu Panas Oktober 2024?

Halim mengaku telah bertemu dan berbincang langsung dengan Supriyani. Dari hasil perbincangannya, Supriyani membantah semua tuduhan penganiayaan yang dilakukan kepada D, anak Aipda Wibowo Hasyim, personel Polsek Baito.

Hanya saya, ada polisi di Polsek Baito bernama Bripka Jefri (Mantan Kanit Reskrim Polsek Baito) yang membujuk Kepala SDN 4 Baito agar mengarahkan Supriyani meminta maaf kepada keluarga D.

Alasanya, agar kasus itu tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan secara baik-baik. Ternyata, permintaan Supriyani menjadi petaka dan diartikan berbeda oleh keluarga D.

“Atas dasar itulah, Ibu Supriyani ini pergi meminta maaf. Namun sebenarnya dia tidak ikhlas, hanya keadaan terpaksa, karena tidak mau berurusan lebih lama. Ternyata permintaan maafnya ini diartikan beda. Ia dituding mengakui perbuatan penganiayaan itu,” ujar Halim.

BACA JUGA:Warga Dibuat Cemas, Dua Kelompok Pemuda di Palembang Lakukan Aksi Tawuran

Halim menilai permintaan maaf Supriyani inilah yang diduga menjadi ruang, sehingga kasus tersebut berlarut-larut. Faktanya, ia terpaksa minta maaf dan tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan.

Dalam hal ini Halim meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini secara adil dan professional.

“Olehnya itu, kami meminta kejaksaan agar mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” tambahnya.
Jika kondisi itu dibiarkan, Halim khawatir ada ruang baru yang memancing masyarakat untuk melontarkan tuduhan kepada guru-guru di sekolah.

BACA JUGA:Ternyata, Ini Penyebab Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos di Jalan Raya

Menurut Halim, pembelaan yang disampaikannya bukan berarti melindungi pihak salah, melainkan memperjuangkan keadilan Supriyani, karena penahannya tidak sesuai fakta-fakta lapangan.

“Kalau guru salah, silakan diproses. Namun kasus Supriyani ini, kami menduga dia korban diskriminasi dan ketidakadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim, juga menuturkan bahwa anaknya adalah korban. Ia tidak menyangka jika dalam kasus itu ada fakta yang dibolak-balikan.

“Kami ini korban, kenapa kami difitnah. Anak saya sudah mengakui dan menyebut namanya (Supriyani) sebagai guru yang melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

Itulah mengenai guru honorer di Konawe Selatan yang ditangkap karena diduga hukum anak polisi hingga dapat tanggapan dari Ketua PGRI Sultra. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: