Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Beban Tugas dan Tunjangan yang akan Diterima Yovie Widianto Sebagai Stafsus Presiden

Ini Beban Tugas dan Tunjangan yang akan Diterima Yovie Widianto Sebagai Stafsus Presiden

Beban tugas dan tunjangan yang akan diterima oleh Yovie Widianto--

7. Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Politik dan Keamanan 

Staf Khusus Presiden 

1. Yovie Widianto Staf Khusus Presiden 

BACA JUGA:Viral Video Kampanye, Calon Bupati Ini Beri Jaminan Masuk Surga Bagi yang Coblos Dirinya di Pilkada 2024

Kepala Badan 

1. Badan Penyelenggara Haji 

  • Moch. Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji 
  • Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji 

2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara 

  • Muliaman Darmansyah Hadad, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara 
  • Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara 

3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 

  • Budiman Sudjatmiko, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 
  • Nanik Sudaryati Deyang, Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 
  • Iwan Sumule, Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 

4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

  • Haikal Hassan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 
  • Afriansyah Noor, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus 

  • Aris Marsudiyanto Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus 

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) 

1. Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lemhanas

BACA JUGA:Ini Hari Terbaik Beli Tiket Pesawat Murah, Bisa Dapat Harga Miring

Itulah informasi mengenai tugas serta tunjangan yang akan diterima Stafsus Presiden yang saat ini dijabat oleh Musisi terkenal Yovie Widianto. Semoga artikel ini bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: