Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Terima Diklakson Karena Melawan Arus Lalin, Emak-emak di Lubuklinggau Aniaya Siswi SMP

Tak Terima Diklakson Karena Melawan Arus Lalin, Emak-emak di Lubuklinggau Aniaya Siswi SMP

Emak-emak Ngamuk--

Meskipun Yunita telah mengungkapkan penyesalannya, proses hukum tetap berlanjut demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA:Mahasiswi Tewas di Kamar Kost Gegara Lakukan Aborsi, Sang Pacar Ditangkap Polisi

Imbauan Kepolisian

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dengan pentingnya etika berlalu lintas dan pengendalian emosi di jalan raya.

Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengingatkan bahwa tindakan melawan arus lalu lintas merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:5 Orang Ini Tuai Kontroversi Pasca Dilantik, Waketum Gerindra Sebut Presiden Akan Ambil Langkah Ini

Kasus Yunita Sari ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada masalah hukum.

Penting bagi setiap pengendara untuk selalu menjaga ketertiban dan etika di jalan raya, serta menghindari tindakan anarkis yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Semoga dengan adanya penegakan hukum yang tegas, kejadian serupa tidak akan terulang lagi, dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan serta menghormati sesama pengguna jalan.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: