Jokowi Naikan Tukin Pegawai Kemenko PMK 2024, Tertinggi Capai Rp33,24 Juta!
Jokowi naikan Tukin pegawai Kemenko PMK 2024--
7. Kelas jabatan 11 Rp 8.757.600, sebelumnya Rp 5.183.000
8. Kelas jabatan 10 Rp 5.979.200, sebelumnya Rp 4.551.000
9. Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200, sebelumnya Rp 3.781.000
10. Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150, sebelumnya Rp 3.319.000
11. Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950, sebelumnya Rp 2.928.000
12. Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400, sebelumnya Rp 2.702.000
13. Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250, sebelumnya Rp 2.493.000
14. Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000, sebelumnya Rp 2.350.000
15. Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000, sebelumnya Rp 2.216.000
16. Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250, sebelumnya Rp 2.089.000
17. Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250, sebelumnya Rp 1.968.000.
BACA JUGA:Agar Tenang Saat Tes SKD CPNS 2024, Ini 7 Doa yang Bisa Dibaca, Bikin Percaya Diri
Fasilitas Lainnya
Selain tukin, berikut adalah beberapa rincian fasilitas yang diberikan kepada pegawai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada tahun 2024:
1. Asuransi Kesehatan: Keselamatan kesehatan bagi pegawai dan keluarganya melalui asuransi kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: