Pantas Tajir, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Ketua KPK 2024, Capai 2 Digit
Gaji Ketua KPK--
- Tunjangan Kehormatan: Rp 2.396.000
- Tunjangan Lainnya: Termasuk perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan jiwa, serta dana hari tua. Nilai dari tunjangan ini bervariasi tergantung pada kebijakan lembaga.
Dengan demikian, total gaji yang diterima Ketua KPK dapat mencapai angka yang cukup signifikan, mengingat gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima.
BACA JUGA:Ditolong Polisi Karena Jatuh Dari Sepeda Motor, Mahasiswa ini Kedapatan Bawa Setengah Kilogram Ganja
Gaji Wakil Ketua KPK dan Pegawai Lainnya
Selain Ketua KPK, Wakil Ketua dan pegawai KPK juga mendapatkan gaji yang cukup layak. Berikut rincian gaji Wakil Ketua KPK:
- Gaji Pokok: Rp 4.620.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 20.475.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 2.134.000
- Tunjangan Lainnya: Termasuk perumahan, transportasi, dan asuransi kesehatan, dengan nilai tertentu.
Bagi pegawai KPK lainnya, gaji yang diterima bervariasi tergantung pada jabatan dan fungsinya. Gaji pegawai berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
BACA JUGA:Ternyata, Segini Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ATR/BPN Tiap-tiap Kelas Jabatan
Deputi KPK, yang memegang posisi strategis, mendapatkan gaji sekitar Rp 50 juta per bulan, sementara direktur dan kabiro memiliki selisih gaji antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Namun, pegawai di KPK hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan lainnya, kecuali untuk tunjangan kesehatan dan dana hari tua, yang dikenakan potongan pajak progresif.
BACA JUGA:Rajin Amalkan Doa Agar Lulus Tes CPNS 2024 Ini, Insya Allah Tes Dilancarkan
Tugas dan Tanggung Jawab Ketua KPK
Sebagai pemimpin lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pemberantasan korupsi, Ketua KPK memiliki berbagai tugas penting, antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: