Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Coba-coba, Ini Dampak Negatif Kumpul Kebo

Jangan Coba-coba, Ini Dampak Negatif Kumpul Kebo

Dampak Negatif Kumpul Kebo--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -Jangan coba-coba, ini dampak negatif kumpul kebo.

Hubungan antara wanita dan laki-laki yang belum menikah memanglah bukan sebuah fenomena baru yang terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Tempat Wisata Populer di Jambi, Ada yang Diakui UNESCO

Namun, kumpul kebo merupakan hubungan bebas antara laki-laki dan perempuan secara intim tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Di Indonesia sendiri, perbuatan kumpul kebo telah dilarang oleh RUU KUHP pada Pasal 417 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.’’

BACA JUGA:Lowongan Kerja Desain Grafis Oktober 2024, Lulusan D3 Berpeluang Diterima

Lantas, apa dampak negative dari kumpul kebo?

Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, pihak yang paling berdampak secara negatif akibat "kumpul kebo" adalah perempuan dan anak.

Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

"Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya," terang Yulinda beberapa waktu lalu

BACA JUGA:Emak-emak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 73 Juta Lenyap, Begini Modusnya

Sementara itu dari segi kesehatan, "kumpul kebo" dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental.

Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: