Iklan RBTV Dalam Berita

OJK Blokir 2.742 Entitas Keuangan Ilegal Akhir Oktober 2024

 OJK Blokir 2.742 Entitas Keuangan Ilegal Akhir Oktober 2024

OJK blokir Pinjol dan investasi bodong akhir Oktober 2024--

BACA JUGA:Deretan 15 Bank yang Izinnya Dicabut OJK, Terkuak Ini Alasan hingga Faktor Penyebabnya

Sektor Perbankan dan Fintech Mendominasi Pengaduan

Dari berbagai sektor jasa keuangan yang diawasi oleh OJK, sektor perbankan dan financial technology (fintech) menempati posisi teratas dalam jumlah pengaduan. 

Hingga 28 Oktober 2024, tercatat 9.412 pengaduan berasal dari sektor perbankan, diikuti oleh 10.215 pengaduan dari industri fintech, 5.731 pengaduan dari perusahaan pembiayaan, dan 1.162 pengaduan dari perusahaan asuransi. Sementara itu, sisa pengaduan berasal dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Dengan adanya data dan tindakan nyata seperti ini, OJK berharap masyarakat semakin waspada terhadap tawaran investasi maupun pinjaman online yang tidak resmi dan mencurigakan. 
OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas suatu entitas keuangan sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau mengambil pinjaman.

BACA JUGA:Daftar 5 Paylater Terbaik dan Terdaftar OJK 2024, Nomor Satu Paling Diminati!

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: