Tidak Ada Lagi Alasan Malas Bayar Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Tidak Ada Lagi Alasan Malas Bayar Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa dari Rumah, Begini Caranya--
- Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.
- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Masukan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
2. Cara login di aplikasi SIGNAL
- Buka Aplikasi SIGNAL dan "Lanjut Keberanda"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: