Iklan RBTV Dalam Berita

Beringasnya Pemotor Berjaket Hitam, Tampar Pegawai SPBU Wanita di Bandung hanya Perkara Ini

Beringasnya Pemotor Berjaket Hitam, Tampar Pegawai SPBU Wanita di Bandung hanya Perkara Ini

Kejadian Viral--

Jeni menyebutkan, dari rekaman CCTV pelaku sudah sepuh dan pelat nomor motornya juga sudah dilaporkan ke polisi.

"Pelat nomor sudah ketemu sudah kelihatan, kemarin sudah laporan ke polsek, korban diarahkan visum dulu di rumah sakit, lalu lakukan pelaporan lanjutan ke polres," tuturnya.

BACA JUGA:Fenomena Sejumlah Jalan Desa Mendadak Diperbaiki, Masyarakat Sambut Positif dan Berharap Ada Pemerataan

Jeni sangat menyayangkan kejadian kekerasan terhadap karyawan SPBU ini. "Disayangkan sekali, mengapa bisa terjadi penamparan, sebetulnya bisa di musyawarahkan," tuturnya.

Saat ini, kejadian tersebut sudah dalam penanganan Polsek Bandung Kidul dan hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah. Pelaku diduga tersinggung oleh pelayanan yang diberikan korban.

"Mungkin karena merasa ditinggalkan oleh petugas sebelumnya, sehingga dia merasa tersinggung dan mendatangi petugas tersebut di fuel SPBU 2 khusus R4 di mana petugas SPBU yang perempuan tersebut sedang melayani pelanggan, dan terjadilah tindakan pemukulan tersebut," katanya via pesan singkat.

BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Kerusakan LCD HP yang Sering Terjadi, Berserta Solusi Cara Mengatasinya

Sementara itu, untuk informasi tambahan, seperti dilansir dari laman Kompas.com, beberapa waktu lalu Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan, pihaknya tidak menetapkan kebijakan minimal pembelian saat menggunakan metode pembayaran QRIS.

"Dari Pertamina Patra Niaga tidak ada kebijakan terkait jumlah minimum transaksi menggunakan QRIS," ujarnya, Kamis (17/10).

BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Kerusakan LCD HP yang Sering Terjadi, Berserta Solusi Cara Mengatasinya

Untuk diketahui, QRIS atau dibaca "kris" adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) menggunakan QR code.

QRIS Pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, metode pembayaran ini diimplementasikan secara nasional mulai 1 Januari 2020.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, penggunaan mesin EDC atau QRIS merupakan kebijakan masing-masing SPBU.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Dokter Asal Magelang yang Jadi Korban Pengemudi Ugal-ugalan di Malaysia

Oleh karena itu, minimal transaksi yang diharuskan saat menggunakan metode pembayaran tersebut juga dikembalikan kepada masing-masing SPBU. Namun, daripada QRIS, Brasto mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi MyPertamina jika ingin membayar via cashless atau non-tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: