Diduga Selingkuh, Bu Kades Pergoki Suami ke Hotel Bareng Staf Cantik
Dugaan Perselingkuhan--
- dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Asyik! Pemerintah Beri Sinyal UMP Tahun 2025 Bakal Naik
Selain itu, kepala desa juga dapat diberhentikan sementara oleh bupati/walikota, karena:
- tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa
- melanggar larangan sebagai kepala desa
- dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register perkara di pengadilan; dan
- ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, teroris, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada bupati/walikota melalui camat atau sebutan lain, jika kepala desa berhenti.
BACA JUGA:Fresh Graduate Merapat, BCA Buka Lowongan Kerja Terbaru November 2024
Laporan tersebut memuat materi kasus yang dialami oleh kepala desa yang bersangkutan dan kemudian bupati/walikota melakukan kajian untuk proses selanjutnya atas laporan tersebut.
Lebih lanjut, pengesahan pemberhentian kepala desa ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota yang disampaikan kepada kepala desa yang bersangkutan dan para pejabat terkait pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kewajiban dan Larangan bagi Kepala Desa
Adapun dalam Pasal 26 ayat (4) huruf c, d, dan n UU 3/2024, kepala desa dalam melaksanakan tugas, berkewajiban untuk:
- memelihara ketentraman masyarakat desa
- menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan
- membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa.
Selain itu, dalam Pasal 29 huruf c dan e UU Desa, kepala desa dilarang untuk:
- menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya
- melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa.
BACA JUGA:Nih! Daftar Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: