Terlibat 400 Video Syur, Pejabat Kementerian Keuangan Guinea Ekuatorial Dipecat
Kasus Video Syur --
Sementara itu, Jaksa Agung Equatorial Guinea Anatolio Nzang Nguema menuturkan bahwa Engonga positif menderita penyakit menular seksual.
Akibatnya Engonga mendapatkan tuntutan baru atas pelanggaran terhadap kesehatan masyarakat. Pihaknya juga menduga Engonga sengaja melakukan hubungan seksual dengan banyak wanita untuk menularkan penyakit tersebut.
Sementara itu, para wanita terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat skandal dengan Engonga telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya.
Hal tersebut tentu dilakukan karena dinilai telah melanggar kode etik dan undang-undang etika publik.
BACA JUGA:Per 1 Desember 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Wapres Equatorial Guinea Peringatkan Para Pejabat
Mendapati kejadian ini, Wakil Presiden Equatorial Guinea, Teodoro Obiang Mangue memperingatkan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di pemerintahannya terkait tindakan seksual di tempat kerja.
Equatorial Guinea menuturkan bahwa pejabat manapun yang kedapatan melakukan tindakan seks di tempat kerja akan diskors karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Serta memerintahkan untuk memasang kamera pengintai di pengadilan dan kementerian.
Keputusan tersebut diketahui untuk memerangi tindakan tidak senonoh dan terlarang yang telah merendahkan citra negara.
BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Bu Kades Pergoki Suami ke Hotel Bareng Staf Cantik
Adapun saat ini untuk menghentikan penyebaran video syur pihaknya meminta perusahaan telekomunikasi menghentikan penyebarannya.
Kemudian membatasi akses internet selama beberapa hari terakhir untuk mencegah penyebaran semakin pesat.
Kementerian Telekomunikasi juga diminta untuk memblokir sejumlah distribusi video porno dalam 24 jam.
Itulah informasi mengenai pejabat kementerian keuangan Guinea Ekuatorial yang dipecat lantaran terlibat 400 video syur dengan berbagai Wanita, ternyata juga pernah korupsi! Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: