Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat dan Cara Melamar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2024, Buruan Daftar

Syarat dan Cara Melamar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2024, Buruan Daftar

Lowongan kerja BPJS Kesehatan--

3. Penerapan Standar Kerja

Mematuhi dan menerapkan standar kerja serta pedoman internal organisasi, baik dalam hal pelayanan maupun administrasi, untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan selalu sesuai dengan regulasi dan kebijakan BPJS Kesehatan.

Cara Mendaftar dan Berkas yang Diperlukan

Bagi Anda yang tertarik untuk melamar, berikut adalah cara dan berkas yang perlu disiapkan untuk mengajukan aplikasi:

Berkas dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

1. Curriculum Vitae (CV) Terbaru
CV yang memuat informasi mengenai latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja (jika ada).

2. Fotokopi KTP
Salinan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.

BACA JUGA:Jadi Favorit Gen Z, Ini Daftar Aplikasi yang Paling Banyak di Download 2024, Siapa Jawaranya?

3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan Ijazah
Bukti akreditasi perguruan tinggi yang diambil serta salinan ijazah pendidikan terakhir.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pelamar tidak memiliki masalah hukum.

5. Foto Selfie di Fasilitas Kesehatan
Foto diri Anda yang diambil di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Foto ini harus diunggah ke Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman Anda dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat, mudah, dan setara.

Jangan lupa untuk menyertakan tagar MakinMudah MakinCepat SemuaSetara dan pastikan akun Instagram Anda tidak terkunci.

BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar

Tata Cara Pendaftaran

1. Semua dokumen harus dipindai dan disimpan dalam format PDF.

2. Unggah dokumen Anda ke penyimpanan cloud seperti Google Drive atau Dropbox.

3. Lampirkan tautan dokumen tersebut saat mengisi formulir pendaftaran di situs BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: