3 Faktor Kemenkop-UKM Melarang Aplikasi Temu, E-Commerce Digunakan di Indonesia
Ini alasan pemerintah melarang platform asal China ini beredar di Indonesia--
2. Tidak terdaftar sebagai PSE: Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Hal ini berarti aplikasi tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Perlindungan konsumen: Pemerintah ingin melindungi konsumen dari produk-produk asing yang mungkin tidak memenuhi standar mutu dan bisa merugikan konsumen.
Itulah mengenai alasan kenapa Temu, E-Commerce dilarang di Indonesia. Sementara itu, untuk lebih mengenal aplikasi satu ini simak penjelasan lengkapnya berikut.
BACA JUGA:Cara Melihat Chat Pacar dari HP Kita Tanpa Aplikasi, Dijamin Berhasil
Mengenal Aplikasi Temu
Temu adalah aplikasi e-commerce buatan perusahaan retail asal Tiongkok bernama Pinduoduo Inc. Aplikasi Temu resmi beroperasi pada September 2022.
Melansir situs resminya, Temu menjual berbagai jenis barang, mulai dari barang elektronik, pakaian, perkakas, peralatan dapur, aksesori kendaraan, dan sebagainya. Selama dua tahun beroperasi, Temu banyak digemari masyarakat Tiongkok maupun mancanegara.
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo, Tidak Usah Khawatir Lagi Token Listrik Habis
Berikut ini beberapa poin utama mengenai aplikasi Temu:
1. Produk dan Layanan
Temu menyediakan beragam produk mulai dari pakaian, aksesoris, barang elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga. Pengguna dapat menemukan berbagai barang dengan harga yang kompetitif dan berbagai penawaran diskon menarik.
2. Model Bisnis
Temu menerapkan model bisnis direct-to-consumer (D2C), yang memungkinkan produsen menjual langsung kepada konsumen tanpa perantara.
3. Pengalaman Pengguna
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman berbelanja yang mudah dan nyaman. Fitur-fitur seperti pencarian produk yang intuitif, kategori yang terorganisir dengan baik, serta sistem pembayaran yang aman membuat pengguna merasa nyaman saat berbelanja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: