Iklan RBTV Dalam Berita

Kondisi Personel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang Ditembak, Bandit Curanmor Bersenpi Tewas

Kondisi Personel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang Ditembak, Bandit Curanmor Bersenpi Tewas

--

BACA JUGA:Kronologi Lantai Masjid Amblas Waktu Shalat Jumat, 2 Jemaah Luka Ringan

Kejadian ini memperlihatkan betapa para pelaku curanmor seringkali tidak hanya mengandalkan keahlian mereka dalam mencuri kendaraan, tetapi juga bersenjata api untuk melawan aparat yang berusaha menindak mereka.
Aiptu Wiratama, anggota yang terluka, segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolres Zain juga menambahkan bahwa kondisi Aiptu Wiratama saat itu stabil meskipun peluru mengenai bagian paha kaki kiri.
"Kami mohon doanya agar luka tembak yang dialami oleh anggota kami tidak terlalu serius. Saat ini masih dalam penanganan medis, dan kami akan terus mengejar satu pelaku lainnya yang membawa senjata api," jelas Zain.

BACA JUGA:Ini Alasan BFI Finance PHK Massal Ribuan Karyawan

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memang menjadi salah satu kejahatan yang cukup sering terjadi di Indonesia. Dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pencurian motor diatur dalam Pasal 363, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. 
Dalam pasal ini disebutkan bahwa pelaku curanmor dapat dihukum penjara paling lama sembilan tahun.
Namun, jika pencurian tersebut disertai dengan kekerasan atau mengakibatkan luka berat, maka pelaku dapat dikenakan hukuman yang lebih berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 364 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati jika mengakibatkan kematian korban. 

BACA JUGA:Cara Membuat NPWP Online, Mudah Bisa dari Rumah, Penuhi Kelengkapan Syaratnya Cek di Sini!

Selain itu, dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang perubahan KUHP, ada tambahan pasal yang mengatur tentang pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam penyewaan atau perdagangan motor hasil curian, yang juga mendapatkan sanksi pidana.
Keberhasilan polisi dalam menggagalkan aksi curanmor di Cengkareng ini menunjukkan betapa seriusnya upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan ini, meskipun harus berhadapan dengan ancaman yang lebih besar dari para pelaku. 

BACA JUGA:Bikin Heboh, Pria Dalam Selokan Jalan Pahlawan Semarang Ini Diduga Mayat

Namun, kejadian ini juga menunjukkan bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan petugas yang tengah berupaya menegakkan hukum. 
Dengan terus meningkatkan patroli dan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan curanmor di berbagai daerah.

BACA JUGA:Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam Serang Warung Mie Terekam CCTV

Demikianlah informasi tentang upaya gagalkan aksi curanmor di Jakbar, anggota polisi terluka akibat ditembak pelaku.

 

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: