Duh! Pasangan Bukan Suami Istri Diduga Pegawai Dinas PUPR Digerebek di Toilet Kantor
Kejadian Viral--
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Yamaha FreeGo Terbaru 2024, Cicilan Mulai Rp 200 Ribuan
Penjatuhan Sanksi
Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin, yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Tim ini memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada PNS yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu nanti Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin yang memutuskan. Sanksinya tergantung pada keputusan mereka setelah semua bukti dan keterangan diperiksa," tambah Gustafa.
BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Tragis Saprudin Terungkap, Istri Marah dan Habisi Suami dengan Pompa Air
Reaksi dari Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda, memilih untuk tidak memberikan komentar panjang terkait kasus ini.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Eka menyatakan bahwa ia tidak ingin menyebarkan aib orang lain.
"Maaf, saya tidak akan mengeluarkan statemen apa pun karena ini menyangkut aib orang lain. Agama saya melarang menyebarkan aib seseorang," tulis Eka.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, terutama karena melibatkan pegawai yang seharusnya menjadi panutan dalam lingkungan kerja. Etika dan perilaku profesional jelas tercoreng akibat peristiwa ini.
BACA JUGA:Bacaan Dzikir Memanggil Pembeli, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku pegawai di tempat kerja, terutama di lingkungan pemerintahan.
Sebagai abdi negara, PNS diharapkan untuk menjaga integritas dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa menjaga etika dan profesionalisme di tempat kerja adalah hal yang mutlak.
Lingkungan kerja adalah tempat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, bukan untuk melakukan tindakan yang melanggar norma dan aturan.
Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, baik di Dinas PUPR maupun di instansi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: