Gunakan Tabungan BritAma Bisnis untuk Pelaku Usaha Perorangan Maupun Badan Usaha, Ini 6 Keuntungannya
Keuntungan menggunakan tabungan BritaAma Bisnis--
Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.
BACA JUGA:Takut Tagihan Shopee PayLater Jatuh Tempo, Bayar Lewat BRILink Saja
Untuk membuka rekening BritAma bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
Nasabah Perorangan:
- Identitas Diri:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.
- Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Setoran Awal:
- Minimum Rp 1.000.000.
- Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):
- Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
- WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
- WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Dokumen Perusahaan:
- Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.
- Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.
Setoran Awal:
- Minimum Rp 1.000.000.
- Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
- Proses Pembukaan Rekening:
- Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.
- Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun Hingga Akhir Oktober 2024 untuk Pelaku UMKM di Indonesia
Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membuka rekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: